MakassarNews

Optimaliasai Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N-LAPOR!, Dinas Kominfo Makassar Massifkan Sosialisasi dan Integrasikan Kanal Aduan

“Langkah ini sejalan dengan semangat Permendagri Nomor 8 Tahun 2023, diharapkan SP4N-LAPOR! dapat menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik transparansi dan akuntabilitas di Kota Makassar,” katanya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab antara narasumber dan admin SP4N-LAPOR! dalam upaya mewujudkan tata kelola pengaduan yang lebih baik.

(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button