SOLUSIMEDIA.ID, GOWA – Dalam rangka mendorong integrasi perspektif gender dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Mei 2025, dan dipusatkan di Malino Hills, Kabupaten Gowa. Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penguatan pemahaman aparatur pemerintah mengenai PPRG sangat penting untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan dapat merespons kebutuhan seluruh kelompok masyarakat secara adil, termasuk perempuan dan anak. “Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari strategi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Achi Soleman. Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu memahami prinsip dasar PPRG, menyusun analisis gender, serta mengintegrasikan hasil analisis tersebut ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran masing-masing unit kerja. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender, sejalan dengan komitmen nasional terhadap pengarusutamaan gender di seluruh sektor. Bimtek ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten di bidang perencanaan dan penganggaran responsif gender, yakni: • Husmirah Husain, ST, praktisi dan fasilitator PPRG, • Dr. H. Amiruddin, S.Sos, MM, • Drs. H. Achmad Ilham, M.Si., Materi yang dibawakan meliputi konsep dasar gender, analisis gender dalam siklus perencanaan, hingga penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS). Para peserta juga diberikan studi kasus serta praktik langsung dalam menyusun dokumen PPRG. Peserta kegiatan ini merupakan seluruh pejabat dan staf DPPPA Kota Makassar, yang diharapkan menjadi agen perubahan dalam implementasi pengarusutamaan gender (PUG) di lingkungan kerja masing-masing. Dengan adanya kegiatan ini, DPPPA Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap isu-isu perempuan dan anak, serta memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dirancang dapat menjawab kebutuhan semua kelompok masyarakat secara adil dan setara. (*)