Pada kesempatan ini pula, Munafri juga menyampaikan bahwa delapan unit Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang sudah ada di Makassar saat ini dalam kondisi rusak dan tidak berfungsi.

Selain itu, Tempat Penampungan Sementara (TPS) juga telah menjadi masalah tersendiri.
Sementara melalui Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Kementerian PU, Komang Raka menjelaskan bahwa terdapat program pengelolaan sampah berskala besar yang telah lama berjalan namun belum sepenuhnya tersentuh oleh sejumlah kota besar, termasuk Makassar.
“Di Kementerian sendiri ada program yang sebenarnya sudah berjalan sejak lama, tapi belum tersentuh. Padahal ini diperuntukkan bagi kota-kota besar,” ujarnya.
Dalam program ini, sistem pengolahan sampah dirancang untuk mampu menangani 100 ton per hari.
Dengan nilai investasi yang bisa mencapai Rp100 miliar untuk kapasitas 100 ton per hari.
“Diharapkan dalam satu tahun, pemerintah daerah bisa mengoptimalkan program ini. Baik dari sisi pendanaan besar maupun pengelolaan pasca pembangunannya,” jelas Komang.





