
Sebagai bentuk dukungan, Kota Makassar ditetapkan sebagai salah satu dari 19 penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2025 dengan nilai Rp505,6 juta.
Dana ini akan digunakan untuk memperkuat layanan aduan, edukasi publik, serta sistem pencegahan kekerasan, termasuk integrasi dengan kanal nasional SAPA 129.
Turut hadir dalam agenda ini Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua TP PKK Melinda Aksa, dan Kepala Dinas PPPA Makassar, Achi Soleman.
(*)





