
Pendekatan ini juga diharapkan dapat mendukung estetika tata kota dan memperkuat identitas ruang publik yang ramah serta inklusif.
Sebagai bagian dari langkah awal, Pemerintah Kecamatan Panakkukang telah melakukan pendataan ulang terhadap pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam kegiatan CFD.
Data ini akan menjadi landasan utama bagi Bappeda dalam menyusun strategi penataan yang komprehensif dan berorientasi jangka panjang.
Melalui forum ini, Bappeda ingin memastikan bahwa kegiatan ekonomi masyarakat dapat berjalan berdampingan dengan kepentingan publik secara harmonis.
Penataan UMKM yang terstruktur diyakini tidak hanya akan mengangkat daya saing sektor informal, tetapi juga menjadi bagian dari wajah kota yang modern dan tertib.
Inisiatif ini mempertegas komitmen Bappeda Kota Makassar dalam memimpin proses perencanaan pembangunan yang tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan dinamika sosial ekonomi masyarakat.
Dengan sinergi lintas instansi, Bappeda berharap tata kelola UMKM di ruang publik bisa menjadi contoh baik bagi penataan kota ke depan.
(*)





