
Dalam konteks program nasional Indonesia Emas 2045, Melinda menekankam pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung bagi generasi masa depan.

“Mari kita wujudkan generasi anak-anak yang cerdas, sehat, dan berkepribadian unggul, yang hanya dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman, demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Untuk itu, Melinda menegaskan melalui kegiatan ini, TP PKK Kota Makassar ingin membekali para kader di tingkat kecamatan dan kelurahan agar mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
“Saya berharap ilmu yang diperoleh dari sosialisasi ini bisa diterapkan langsung. Kader PKK harus menjadi agen perubahan dan pelopor rumah yang sehat, aman, dan layak huni di lingkungannya masing-masing,” tuturnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua Pokja III TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Sri Suro Adhawati, turut hadir sebagai narasumber utama.
Ia memaparkan kriteria ruah sehat, layak huni, dan tidak layak huni.
Ia menyebutkan bahwa kriteria ini penting dipahami oleh seluruh kader PKK sebagai acuan dalam menjalankan tanggung jawabnya di lapangan.
“Rumah ramah lingkungan adalah rumah yang meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, mulai dari proses pembangunan hingga rumah tersebut dihuni. Dengan menerapkan konsep ini, akan banyak manfaat yang kita peroleh, baik untuk keluarga maupun untuk lingkungan sekitar,” jelasnya





