MakassarNews

Perumda Parkir Makassar Raya Lakukan Koordinasi Terkait Pungutan Parkir di Area Masjid

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Adi Rasyid Ali bersama Plt Direktur Keuangan Syafri Hafid dan didampingi oleh Kepala Seksi Humas Asrul, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan pengurus Masjid Raya Makassar dan Masjid Al-Markaz Al Islami, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai masukan dari masyarakat terkait adanya pungutan parkir di area pelataran masjid.

Diketahui bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, area rumah ibadah dan pendidikan termasuk dalam zona bebas pungutan parkir.

BACA JUGA  Munafri Sidak Pelayanan di Balai Kota, Temukan Ruangan Tanpa Pegawai

Dalam pertemuan dengan pengurus Masjid Raya Makassar, dijelaskan bahwa sistem yang digunakan adalah Infaq Parkir, yang bersifat sukarela dan tidak memaksa jamaah.

Dana infaq tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan rehabilitasi ringan area pelataran masjid serta mendukung operasional masjid lainnya dalam skala kecil.

Perumda Parkir Makassar Raya Lakukan Koordinasi Terkait Pungutan Parkir di Area Masjid

Sementara itu, pengurus Masjid Al-Markaz Al Islami menegaskan bahwa tidak ada pungutan parkir yang dibebankan kepada jamaah, kecuali pada waktu-waktu tertentu seperti saat salat Jumat dan hari raya. Pada momen tersebut, pungutan juga diterapkan dalam bentuk infaq sukarela, bukan tarif parkir wajib.

BACA JUGA  Dewa United Raih Kemenangan Dramatis atas PSM Makassar Berkat Dua Gol di Menit Akhir

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button