
Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, serta akan terus melakukan koordinasi dan pembinaan agar praktik pengelolaan parkir tetap sesuai dengan ketentuan dan norma yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan parkir, terutama di area masjid, tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan tetap sejalan dengan nilai-nilai pelayanan publik yang humanis dan berintegritas,” ujar Adi Rasyid Ali.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat mendapat kejelasan dan dapat memahami bahwa kontribusi dalam bentuk infaq parkir di lingkungan masjid semata-mata bertujuan untuk mendukung keberlangsungan fasilitas ibadah secara mandiri dan gotong royong. (hms)





