MakassarNews

Pemkot Makassar Tambah Kuota Bagi Warga Manggala, Dapat Iuran Sampah Gratis

Sedangkan, Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, mengungkapkan bahwa pendataan calon penerima program iuran sampah gratis di wilayahnya telah dilakukan secara menyeluruh.

“Pendataan ini, kami mengacu pada klasifikasi daya listrik rumah tangga, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025,” katanya.

Dari hasil pendataan awal, tercatat lebih dari 20 ribu pelanggan PLN di Kecamatan Manggala memenuhi kriteria dasar program, yakni penggunaan daya listrik antara 450 VA hingga 900 VA.

BACA JUGA  Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Langkah Cepat PDAM Perkuat Layanan Air Bersih Lewat Intake Manggala

“Rinciannya, sebanyak 1.662 rumah tangga menggunakan daya 450 VA, 11.505 rumah tangga kategori R1 (900 VA), dan 7.378 rumah tangga kategori R1 M (900 VA rumah tangga mampu),” jelas Eldi.

Data tersebut, lanjutnya, telah dikompilasi dan segera dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar untuk proses verifikasi lanjutan.

“Kami hanya menyetor datanya ke DLH, nanti mereka yang akan menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan pada tahap awal,” tambahnya.

Namun demikian, Eldi menegaskan bahwa tidak semua pelanggan yang masuk dalam klasifikasi daya listrik otomatis akan mendapatkan bantuan.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button