
SOLUSIMEDIA.ID, WAJO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan Business Development Service (BDS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pitumpanua ini diikuti oleh sekitar 50 pelaku UMKM setempat, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan BDS ini merupakan hasil kolaborasi antara DJP dan Pemerintah Kecamatan Pitumpanua sebagai bentuk upaya mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan. Pelaksanaan dibagi dalam dua sesi, yaitu sesi pagi pukul 09.00 WITA dan sesi siang pukul 14.00 WITA, guna mengakomodasi jumlah peserta secara maksimal.
Business Development Service (BDS) adalah metode penyuluhan perpajakan yang dipadukan dengan pelatihan pengembangan usaha.
Tujuan utama program ini adalah memberikan edukasi kepada pelaku UMKM agar mampu menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik sekaligus memiliki daya saing dalam mengembangkan bisnis mereka, terutama di era digital.





