
Secara terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan BDS merupakan bagian dari strategi pembinaan kepatuhan pajak yang berkelanjutan, sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“DJP tidak hanya hadir sebagai institusi pemungut pajak, tetapi juga mitra strategis pelaku usaha, khususnya UMKM. Melalui kegiatan BDS, kami ingin menciptakan ekosistem UMKM yang sadar pajak, adaptif terhadap perubahan, dan mampu berkembang secara berkelanjutan,” ujar Sigit.
Ke depan, kegiatan BDS akan terus digelar di berbagai wilayah kerja DJP Sulselbartra sebagai bentuk komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan perluasan basis pajak melalui pembinaan yang berorientasi pada pertumbuhan.
(*)





