
Zulkifly Nanda, menjelaskan rangkaian tahapan pembangunan stadion ini telah disusun secara detail mulai tahun 2025 hingga 2028.
Menurutnya, studi kelayakan ini menjadi dokumen acuan utama yang akan memuat keseluruhan skema pembangunan, termasuk skema pembiayaan, legalitas tata ruang, hingga rencana investasi.
“Tahapan Rencana Stadion Untia. Tahun 2025 penyelesaian studi kelayakan dan master plan juga amdal lalin. Kita targetkan FS selesai di akhir tahun ini, termasuk master plan perencanaan aktivitas ruang stadion,” jelasnya.
Tahun 2026 Penimbunan lahan seluas 6,3 hektare, pengurusan izin amdal lalu lintas dan amdal lingkungan. Sedangkan, tahun 2027 dimulainya konstruksi stadion.
“Target masuk tahun 2028, Stadion ditargetkan sudah dapat konstruksi,” tuturnya.
Mantan Kepala Bappeda itu menuturkan, untuk proses penimbunan tahun depan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp70 miliar. Sedangkan pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan dialokasikan sekitar Rp1,3 miliar.
Terkait skema pembiayaan konstruksi stadion yang diproyeksikan bernilai Rp400 hingga Rp500 miliar, Pemkot Makassar membuka dua opsi pembiayaan, investasi pihak ketiga atau APBD murni.





