
AHY menegaskan, pemerintah pusat tetap mendukung penuh optimalisasi IPAL, namun penguatan sambungan rumah tangga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Jika saluran sambungan rumah diperluas, maka semakin banyak air limbah yang bisa diolah. Dampaknya langsung terasa bagi kebersihan lingkungan, kualitas kesehatan masyarakat, dan ekosistem perairan di sekitar kota,” imbuhnya.
Diketahui, proyek IPAL Losari diresmikan pada Februari 2024 itu, menelan anggaran senilai Rp 1,2 triliun. Tujuanya untuk pengelolaan air limbah merupakan salah satu upaya untuk menjaga stabilitas lingkungan dari dampak limbah air.
Selain itu, juga meliputi peningkatan mutu air baku dan air tanah, serta dampak positifnya terhadap kesehatan masyarakat di Kota Makassar.
IPAL Losari kini masih milik pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya yang mengembangkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T).
Rencana akan dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, khususnya oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.
Saat ini, Pemkot Makassar sedang memfinalisasi skema pengelolaan proyek ini, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan operasional IPAL Losari berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.





