
Harapan Pemerintah Kota
Melalui program ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat menciptakan iklim pendidikan yang lebih transparan.
Tujuannya, bebas pungli, dan mendukung perekonomian lokal karena masyarakat dapat leluasa membeli atribut di penjual luar sekolah, termasuk UMKM.
“Ini ikhtiar kita bersama agar pendidikan di Makassar lebih ramah untuk semua,” imbuh Achi.
Terkait pendanaan, Achi menegaskan program ini bersumber dari hasil efisiensi anggaran yang dialihkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengutamaan belanja untuk tiga sektor prioritas: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Ia mengatakan, larangan penjualan seragam di Sekolah. Dimana, selain memastikan distribusi seragam gratis, Dinas Pendidikan Makassar juga menegaskan kembali larangan bagi pihak sekolah untuk menjual atribut atau seragam dalam bentuk apapun.
Larangan ini merujuk pada surat edaran yang sebelumnya telah diterbitkan era kepemimpinan Kadis Pendidikan sebelumnya, Andi Bukti Djufri, dan diperkuat arahan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik penjualan seragam oleh satuan pendidikan. Ini salah satu langkah tegas mencegah pungli. Sekolah jangan lagi menjual seragam atau atribut lain,” tutur mantan Kadis PPPA Kota Makassar itu.





