MakassarNews

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Achi menyebutkan, selama ini banyak sekolah masih melakukan praktik penjualan karena faktor keuntungan. Namun, kebijakan terbaru memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk membeli kebutuhan seragam secara mandiri di luar sekolah.

“Kalau pakaian olahraga atau batik silakan dibeli di luar, bukan di sekolah. Kenapa? Karena ada kartel besar yang memasok ke sekolah-sekolah, merasa diuntungkan. Kami ingin sekolah terlindungi dari tudingan pungli,” tegasnya.

Selain itu, adanya aturan pemakaian Seragam. Achi juga menjelaskan secara detail jadwal resmi penggunaan seragam. Hari Senin sampai Kamis: SD: seragam putih-merah, sedangkan SMP: seragam putih-biru. Untuk hari Jumat: seragam olahraga.

BACA JUGA  Dispora Kaltim Berencana Hadirkan Olahraga Baru Pickleball di Kaltim

Sedangkan, bagi siswa kelas 2 dan 3: diperbolehkan menggunakan seragam batik atau modern school lama jika masih layak.

“Kami ingin orang tua tenang. Tidak perlu terburu-buru membeli seragam karena pemerintah sudah menyiapkan. Sekolah cukup mematuhi jadwal dan aturan,” ujarnya.

(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button