
Menurutnya, LSF hadir di Makasar ini adalah sebagai bentuk kehadiran Negara untuk memberikan literasi tentang tata cara penyensoran sekaligus memberikan layanan yang optimal kepada para pegiat perfilam.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, Sinatriyo Danuhadiningrat, yang memberikan sambutan dan dukungan terhadap kolaborasi antara pelaku budaya dan regulator perfilman.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, LSF berharap akan semakin banyak sineas dan komunitas perfilman di daerah yang memahami pentingnya proses penyensoran, serta memanfaatkan layanan digital e-SiAS secara optimal untuk menciptakan film-film yang tidak hanya kreatif, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan hukum.
(*)





