
Melalui serangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi ini, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan berharap masyarakat semakin memahami risiko yang ditimbulkan dari aktivitas keuangan ilegal, sehingga mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk penawaran investasi yang tidak berizin dan berpotensi merugikan di kemudian hari.
(*)





