
“Kalau sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kepentingan lain, harus diberikan. Tapi selama digunakan untuk kuliner malam, pastikan sesuai arahan,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Makassar menargetkan Pasar Cidu tidak hanya menjadi pusat kuliner yang tertib dan higienis, tetapi juga destinasi wisata malam yang memberi kebanggaan bagi warga kota.
Ia menutup arahannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara kecamatan, SKPD, DPRD, dan masyarakat.
“Camat dan Dewan harus mengkaji dan membuat aturan yang jelas, supaya Pasar Cidu ini bisa jadi ikon baru kuliner malam Makassar,” pungkas Munafri.
Dengan pendekatan ini, Pemkot Makassar berharap kawasan kuliner Pasar Cidu dapat tertata rapi, memberi kenyamanan bagi pengunjung, dan menjadi ikon kuliner malam baru di Kota Makassar.
Munafri menambahkan, komitmennya untuk menjalankan rencana penataan kawasan kuliner Pasar Cidu, Kecamatan Ujung Tanah, dengan catatan seluruh pihak menyepakati aturan yang akan ditetapkan bersama.
Sebagai pemimpin mendengar aspirasi rakyat. Ia secara terbuka bertanya kepada para pedagang apakah setuju rencana penataan dilanjutkan. Serentak, para pedagang menyatakan setuju.





