
Menurutnya, jika disepakati, sistem pengelolaan akan berada di bawah kontrol kecamatan, dengan dukungan dinas perdagangan, dinas kesehatan, dan Satpol PP untuk memastikan kualitas bahan pangan, kebersihan, dan ketertiban.
Wali Kota juga mendorong kajian dari dinas terkait untuk menjadikan Pasar Cidu sebagai night market resmi yang ikonik. Ia menegaskan bahwa ketertiban parkir menjadi syarat mutlak.
“Kalau parkir tidak tertib, mohon maaf, saya tutup. Kendaraan tidak boleh masuk ke area night market. Kerja sama dengan pihak sekitar supaya tertib,” ujarnya.
Munafri meminta dukungan DPRD Makassar dalam penyusunan regulasi agar night market ini memiliki keunggulan yang tidak dimiliki kawasan lain.
“Kita butuh persyaratan baku, khusus dimiliki Pasar Cidu, supaya tidak semua tempat bisa buka sembarangan,” tambahnya.
Jika nanti resmi beroperasi sebagai night market, seluruh transaksi akan diwajibkan non-tunai menggunakan QRIS 100%.
Selain itu, penggunaan kantong plastik dilarang. Pedagang dianjurkan menggunakan kemasan ramah lingkungan seperti kertas atau daun pisang. Appi juga mengingatkan bahwa lahan Pasar Cidu adalah milik pemerintah.





