MakassarNews

Pemkot Makassar Tertibkan Jaringan Fiber Optik Liar, Wajah Kota Jadi Prioritas

SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR –Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera  menindaklanjuti  maraknya pemasangan kabel fiber optik (FO) tanpa izin resmi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly mengatakan, pihaknya  kembali mengaktifkan  Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan untuk menindak perusahaan FO yang melanggar aturan. Hal itu telah di bahas dalam   rapat koordinasi lintas sektor terkait langkah penertiban.

“Ini harus ditindaklanjuti karena kabel-kabel yang melintang di udara mengganggu estetika kota. Pak Wali menaruh perhatian serius pada hal ini,” ujar Zulkifly usai rapat di Gedung MGC, Kamis (14/8/2025).

BACA JUGA  PJ Sekda Makassar Hadiri Pelantikan Jufri Rahman Sebagai Sekda Sulsel

Data Terkini Perusahaan FO di Makassar. Total perusahaan FO beroperasi 22 ,   dalam proses perizinan: 5 perusahaan. Belum mengurus sama sekali: 15 perusahaan.

Sebelumnya  Wali Kota Munafri Arifuddin dalam sidaknya menemukan   maraknya pemasangan kabel fiber optik (FO) tanpa izin resmi

Satgas gabungan akan mulai bergerak dalam 1–2 hari ke depan setelah rapat teknis. Tim ini melibatkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP sebagai koordinator, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga kecamatan dan kelurahan.

BACA JUGA  Pembenahan Bertahap TPA Tamangapa,DLH Makassar Prioritas Pengelolaan Lindi dan Edukasi

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button