
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Upaya penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung terus dimatangkan Pemerintah Kota Makassar. Sebelum dikelola oleh Perumda pasar, maka duduk bersama pihak penegak hukum.
Tak sekadar wacana, langkah konkret kini ditempuh dengan membangun sinergi lintas sektor guna memastikan proses transisi berjalan tertib, aman, dan sesuai koridor hukum.
Bertempat di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026), Pemkot Makassar menggelar rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian untuk membahas langkah strategis pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo agar dapat dikelola secara resmi oleh Perumda Pasar Makassar Raya.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti.
Turut hadir pula Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Inspektorat, serta jajaran direksi Perumda Pasar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pertemuan ini, untuk menyatukan persepsi terkait proses pelaksanaan pengelolaan Pasar Butung.
“Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung,” jelasnya.





