
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga akuntabilitas serta mencegah praktik korupsi atau kolusi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
Munafri turut menyoroti pola belanja yang tidak proporsional di sejumlah SKPD, terutama dalam pelibatan penyedia jasa. Ia mengkritisi kecenderungan membesarkan kegiatan lewat kerja sama dengan vendor, meski anggaran terbatas.
“Seringkali kegiatan dibesar-besarkan dengan melibatkan rekanan, padahal anggarannya kecil. Ini membuka celah kongkalikong yang justru merugikan kinerja SKPD,” ujar Munafri.
Ia pun menegaskan bahwa dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), kualitas harus dijadikan prioritas utama. Standar kerja dan kredibilitas penyedia harus menjadi tolok ukur pemilihan mitra kerja pemerintah.
“Di PBJ ini saya selalu menyampaikan bahwa standarisasi pekerjaan dan rekanan ini harus benar-benar dalam posisi yang berkualitas. Supaya kita juga menghasilkan hasil dari transaksi yang dilakukan itu yang benar-benar berkualitas baik,” tandasnya.
Lebih lanjut, Munafri mengingatkan para pejabat untuk tidak sembarangan membuat komitmen kerja yang tidak memiliki dasar hukum maupun anggaran yang jelas. Hal ini, menurutnya, dapat menjadi penghambat utama dalam pelaksanaan program strategis.





