
Ketiga, pembiayaan daerah dioptimalkan melalui efisiensi dan keberlanjutan fiskal.
Ia juga menegaskan DPRD berperan strategis sebagai pengawas sekaligus penentu arah belanja.
“Pemerintah Kota harus meningkatkan kinerja pendapatan asli daerah, memperketat pengawasan belanja agar tidak terjadi pemborosan, serta memastikan program prioritas berjalan efektif. DPRD hadir untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi kerja DPRD dalam proses pengesahan.
Ia menilai kemitraan legislatif–eksekutif menjadi kunci pengelolaan anggaran yang objektif, meski di tengah kendala seperti musibah terbakarnya Gedung DPRD beberapa hari lalu.
“Kendala tersebut tidak menyurutkan semangat kami untuk memastikan setiap keputusan anggaran tepat sasaran,” kata Munafri.
Persetujuan APBD Perubahan 2025 menjadi simbol tanggung jawab bersama DPRD dan Pemkot dalam mengelola keuangan daerah.
Program-program prioritas yang disepakati diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola APBD Makassar di masa mendatang.
(*)





