
Dengan sistem baru, lanjut Munafri, keberadaan jukir lebih teratur dan terkontrol, serta hasil parkir yang mereka peroleh lebih pasti. Karena akan otomatis terdistribusi secara proporsional ke pemerintah dan Jukir.
Ia juga menyoroti praktik juru parkir yang kerap memicu kecurigaan warga. Dengan sistem baru ini, posisi jukir akan lebih teratur dan terkontrol, yang diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pengguna parkir.
“Sering kita alami, baru berhenti dua menit sudah atau cuma singgah di ATM sudah ditarik biaya parkir. Kadang jukir muncul seperti hantu, tidak ada saat kita masuk, baru ada saat kita ke luar,” bebernyam
Lebih jauh, Munafri menekankan, digitalisasi parkir tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga memberi kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, kebocoran pendapatan yang selama ini terjadi bisa diminimalisir.
“Kita ingin tahu betul berapa hasil dari PD Parkir untuk sumbangannya terhadap keuangan daerah. Digitalisasi ini akan menjadi standar kita untuk menghitung peningkatan pendapatan setiap tahun,” tegasnya.
(*)





