
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Kebijakan Pemerintah Kota Makassar untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat kembali diperluas. Program pembebasan iuran sampah yang sebelumnya hanya berlaku bagi rumah tangga dengan daya listrik tertentu, kini mencakup pelanggan hingga 1.300 volt ampere (VA).
Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tallo, Rabu (2/9/2026) malam.
Munafri menjelaskan, program pembebasan iuran sampah telah berjalan sejak 2025 dengan sasaran rumah tangga yang menggunakan listrik 450 VA hingga 900 VA. Di Kecamatan Tallo, sebanyak 8.764 rumah tercatat telah memperoleh fasilitas tersebut.
“Tahun 2025 lalu, kita sudah menjalankan dengan kriteria 450 watt listrik yang ada di rumahnya sampai 900 watt. Ini sudah ada 8.764 rumah di Kecamatan Tallo dapat iuran sampah gratis,” kata Appi.
Pada 2026, Pemkot Makassar memperluas kriteria penerima hingga rumah dengan daya listrik 1.300 VA. Jika menggunakan ketentuan terbaru tersebut, sekitar 11.417 rumah di Kecamatan Tallo berpotensi memperoleh pembebasan iuran sampah.
“Masih menggunakan kriteria lama, hanya sampai 900 VA, sedangkan peraturan terbaru diperluas hingga 1.300 VA. Seharusnya 11.417 rumah untuk Kecamatan Tallo,” ujarnya.





