
Meski cakupannya diperluas, masyarakat tidak serta-merta mendapatkan pembebasan iuran. Ada kewajiban yang harus dipenuhi, yakni melakukan pemilahan sampah dari rumah masing-masing.
“Tahun 2026 kita akan menambah di daya listrik 900 sampai 1.300 watt, tapi syaratnya satu: sampahnya harus dipilah,” tegas Munafri.
Dengan perluasan tersebut, rumah tangga yang menggunakan listrik 450 VA hingga 1.300 VA berpeluang memperoleh layanan iuran sampah gratis selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
“Mulai dari 450 watt sampai 1.300 watt akan digratiskan dari pembayaran iuran sampah,” jelasnya.
Kurangi Beban Pengeluaran Warga
Munafri menyebut program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Pembebasan iuran diharapkan dapat mengurangi pengeluaran rutin rumah tangga.
Ia berharap dana yang sebelumnya dialokasikan untuk membayar iuran sampah bisa digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan lain yang lebih mendesak.
“Inilah bentuk bagaimana kita bisa bersama-sama mengurangi beban masyarakat dengan mengurangi beban-beban bulanan, sehingga uang yang harusnya dipakai untuk membayar sampah ini bisa dipakai untuk kebutuhan yang lain,” tuturnya.





