
Dalam waktu dekat, Pemkot Makassar bersama Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja akan melakukan konsultasi ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial serta berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan untuk memastikan data penerima manfaat benar-benar valid sebelum peluncuran resmi program pada 25 September 2025.
(*)





