
SOLUSIMEDIA.ID, MAMASA, 02 Januari 2026 – Awal tahun umumnya dipersepsikan oleh sebagian wajib pajak sebagai masa yang masih longgar untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan yang masih panjang, belum diterbitkannya bukti potong, serta anggapan bahwa masa pelaporan belum mendesak sering kali menjadi alasan penundaan. Namun, kondisi tersebut tidak terjadi di Kabupaten Mamasa.
Memasuki awal tahun 2026, antusiasme dan kesadaran perpajakan masyarakat Mamasa justru terlihat sangat tinggi.
Sejak dini hari, para wajib pajak telah memadati Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa untuk menyampaikan SPT Tahunan. Bahkan, antrian mulai terbentuk sejak pukul 05.00 WITA, ketika suasana pagi Mamasa masih dingin dan sunyi.
Sebagian wajib pajak diketahui datang dari kecamatan yang berjarak cukup jauh. Mereka rela berangkat lebih awal dan berdesakan demi memperoleh nomor antrian.
Semangat ini mencerminkan tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan negara.
KP2KP Mamasa secara resmi mulai membuka layanan perpajakan di awal tahun pada Jumat, 2 Januari 2026.





