
“Insya Allah proses perbaikannya bisa berjalan cepat dan gedung ini dapat segera kita pakai kembali sebagai kantor DPRD Kota Makassar,” tambah Munafri saat mendampingi kunjungan kerja Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum di Makassar.
Appi menekankan, momentum pembangunan ulang harus dimanfaatkan untuk menghadirkan gedung DPRD yang lebih aman, modern, dan sesuai kaidah konstruksi terbaru.
Pemkot Makassar pun mengusulkan konsep rekonstruksi total untuk gedung lama yang dibangun tahun 1986. Inilah ia minta supaya direkonstruksi dengan kaidah-kaidah bangunan zaman sekarang.
“Mulai dari jalur evakuasi, material yang lebih tahan terhadap kebakaran, hingga skala gempa yang harus disesuaikan. Jalur pemadam kebakaran dan evakuasi juga harus kita maksimalkan,” jelasnya.
Menurutnyq, perbaikan bukan sekadar memulihkan fungsi, tetapi juga memastikan gedung DPRD menjadi bangunan publik yang lebih aman dan representatif untuk aktivitas pemerintahan ke depan.
Pernyataan Wali Kota sejalan dengan hasil kaji cepat yang dipaparkan Dirjen Cipta Karya, yang merekomendasikan rekonstruksi total bagi gedung lama berusia lebih dari 40 tahun, sementara bangunan tambahan yang dibangun pada 2024 hanya memerlukan rehabilitasi ringan.





