MakassarNews

Udhin Saputra Malik Tekankan Penertiban PK5 di Kota Makassar yang Humanis dan Berkeadilan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) di Kota Makassar diharapkan tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, dr. Udhin Saputra Malikk, saat mengisi Program Parlemen Update yang tayang di kanal YouTube Solusimedia.id_official.

Dalam diskusi tersebut, dr. Udhin menegaskan bahwa penataan PK5 perlu dilakukan secara seimbang, dengan memperhatikan kepentingan tata kota, kenyamanan publik, serta kelangsungan usaha para pedagang.

BACA JUGA  DPRD Makassar Minta Penundaan Relokasi PKL Pantai Losari Demi Sisi Kemanusiaan

Menurutnya, pendekatan yang humanis menjadi kunci agar kebijakan penertiban tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat kecil. Ia menilai, pemerintah perlu mengedepankan dialog dengan para pedagang sebelum melakukan penertiban.

“Penegakan aturan tetap penting, tetapi harus dibarengi dengan solusi. Pedagang juga perlu diberi ruang untuk tetap berusaha,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi A juga mendorong adanya penyediaan lokasi relokasi yang layak bagi PK5. Hal ini dinilai penting agar para pedagang tetap memiliki tempat berjualan yang strategis dan tidak kehilangan sumber penghasilan.

BACA JUGA  Lepas Jenazah Ruslan Mahmud, Wali Kota Munafri: Almarhum Figur Politisi Militan

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button