MakassarNews

Pemkot Makassar Luncurkan Program “Makassar Berjasa” untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Hingga kini, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan telah meng-cover lebih dari 81 ribu pekerja rentan, atau sekitar 63 persen dari target.

Pemkot masih akan mengejar sisanya melalui percepatan pendaftaran di tingkat kecamatan, kelurahan, dan SKPD.

Munafri bahkan menginstruksikan “satu ASN satu peserta” sebagai bentuk gotong royong untuk memperluas perlindungan.

Tak hanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, tahun depan Pemkot juga menargetkan penambahan jaminan hari tua agar pekerja tetap mendapatkan kepastian hidup meski tidak lagi produktif.

BACA JUGA  Makassar Tuan Rumah KMI 2026, Dorong Ekosistem Musik dan Ekonomi Kreatif

Selain itu, Dinas PU diminta memastikan pekerja konstruksi ter-cover sebelum pencairan proyek, sementara Dinas Koperasi dan UMKM diinstruksikan serius melindungi pekerja warung makan, nelayan, hingga pedagang kecil.

Iuran yang relatif ringan, sekitar Rp36 ribu per bulan, diyakini sepadan dengan manfaat perlindungan yang diterima. Pemkot juga membuka peluang kolaborasi dengan perusahaan swasta melalui dana CSR untuk memperkuat cakupan program.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menambahkan bahwa perlindungan sosial bukan hanya tentang kecelakaan kerja, tetapi juga tentang masa depan pekerja.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Melalui Lurah Paropo Terima Hibah Tanah di Jalan Dirgantara untuk Pelebaran Jalan Akses Warga

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button