Gerbang Tani juga mendorong agar Pansus menghasilkan rekomendasi strategis berupa pembentukan Badan Khusus Pelaksana Reforma Agraria. Badan ini diusulkan berada langsung di bawah Presiden dengan kedudukan setingkat kementerian, memiliki kewenangan eksekutorial yang kuat, serta bersifat ad hoc dengan masa kerja 15 tahun.
Target utamanya adalah menurunkan jumlah petani gurem, menyelesaikan konflik agraria, serta memastikan redistribusi tanah berjalan adil dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Sudah saatnya reforma agraria dijalankan sebagai amanat konstitusi, bukan sekadar jargon. Kami percaya Pansus akan menjadi jalan untuk memastikan hal ini terwujud,” tambah Idham.
DPN Gerbang Tani menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kerja Pansus Konflik Agraria agar suara petani, nelayan, dan masyarakat adat tidak terpinggirkan dalam proses tersebut.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal menyatakan bahwa pembentukan Pansus menjadi wujud keseriusan parlemen dalam mencari solusi tuntas terhadap persoalan agraria.
“Selama ini konflik agraria seolah dibiarkan berlarut-larut. Melalui Pansus, kami ingin menghadirkan solusi konkret, tidak hanya memediasi, tapi juga memastikan ada kepastian hukum dan keadilan bagi rakyat,” kata Deng Ical sapaan Syamsu Rizal di Jakarta, Kamis (2/10/2025).





