Mantan Wakil Wali Kota Makassar menambahkan, Fraksi PKB berkomitmen untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 dengan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya Indonesia secara adil dan berkelanjutan.
PKB juga mendorong adanya terobosan dalam tata kelola sumber daya, termasuk pemanfaatan platform digital agar pengawasan, transparansi, dan manfaat bagi rakyat semakin nyata.(*)





