
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, bersama dengan Polrestabes Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali menunjukkan keseriusan dalam menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di jalanan.
Aksi penertiban ini menyasar kelompok Gelandangan, Pengemis (Gepeng), dan Anak Jalanan (Anjal), yang keberadaannya dinilai meresahkan ketertiban umum dan membahayakan keselamatan mereka sendiri.
Kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie. Dinsos Kota Makassar, melalui Bidang Ketertiban Umum (BKO) Dinsos, bekerja sama dalam patroli gabungan yang dilaksanakan baru-baru ini.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos), Muh. Zuhur, menyatakan bahwa patroli ini dijalankan secara intensif.
“Sejak pagi hari hingga malam hari rutin dilaksanakan operasi, untuk memastikan jangkauan penertiban yang maksimal ” terang Zuhur, Senin (6/10/2025).
Fokus utama operasi ini adalah ruas-ruas jalan vital di Kota Makassar, yang sering dijadikan lokasi aktivitas PMKS.





