
Pemerintah Kota Makassar tentu mendorong setiap institusi menghadirkan lingkungan kerja yang religius, produktif, dan berdaya,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pembinaan spiritual dan kebugaran jasmani merupakan kunci dalam membentuk aparatur yang tangguh dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan masjid yang telah direncanakan sejak tahun 2020.
“Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat-Nya, sehingga kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat pada acara peresmian Masjid Imamul Hakimin ini. Semoga keberadaannya membawa berkah dan memperkuat nilai keimanan serta integritas bagi seluruh insan pengadilan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Makassar yang turut membantu penyelesaian pembangunan melalui hibah daerah.
“Awalnya masjid ini dibangun secara swadaya oleh jamaah dan masyarakat, namun dukungan pemerintah kota sangat membantu hingga rampung sesuai harapan,” imbuhnya.
Ketua Panitia Pembangunan, Sumantri, S.H., M.H., yang juga Hakim Ad Hoc Tipikor PN Makassar, menjelaskan bahwa pembangunan masjid dilakukan dengan semangat pembinaan moral bagi aparatur hukum.





