
“Kalau pemotongan sampai hampir 30 persen, banyak daerah yang bisa lumpuh. Operasional pemerintahan dan pelayanan publik akan terganggu,” tegasnya.
Beberapa daerah bahkan telah melaporkan potensi penurunan signifikan pada pendapatan mereka.
Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi yang paling terpukul, dengan pemotongan hingga 45 persen dan DBH anjlok dari Rp 700 miliar menjadi sekitar Rp 200 miliar. Di Maluku Utara, nilai APBD turun drastis dari Rp 10 triliun menjadi Rp 6,7 triliun.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, juga mengaku khawatir, sebab pemangkasan tersebut bisa membuat pemerintah daerah kehilangan kemampuan membayar gaji pegawai.
“Kalau ini dibiarkan, bisa-bisa gaji ASN harus diambil alih oleh pemerintah pusat,”ujarnya.
Pemerintah pusat beralasan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi menjaga keseimbangan fiskal nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, keputusan ini diambil untuk menekan beban APBN serta mendorong daerah agar lebih mandiri secara fiskal.
“Kita ingin daerah tidak terlalu bergantung pada transfer pusat. Tapi keputusan akhir tetap akan mempertimbangkan kondisi pendapatan negara dan kemampuan fiskal nasional,”katanya.





