NasionalNews

Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah 2026 Picu Kekhawatiran Retaknya Hubungan Fiskal Pusat dan Daerah

Namun, pandangan berbeda datang dari kalangan akademisi dan pengamat otonomi daerah. Guru Besar IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan, menilai kebijakan pemangkasan yang terlalu tajam dapat mengikis semangat desentralisasi fiskal yang telah dibangun selama dua dekade terakhir.

“Hubungan keuangan antara pusat dan daerah harus dijalankan dengan asas keadilan dan proporsionalitas sesuai amanat UU HKPD. Pemangkasan besar-besaran tanpa dialog bisa menimbulkan ketegangan,” ujarnya.

Sementara itu, Armand Suparman dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menekankan pentingnya transisi bertahap.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Maccini Gusung

Ia menilai efisiensi anggaran memang perlu dilakukan, namun tidak dengan cara yang dapat mengorbankan layanan dasar masyarakat.

“Pemerintah pusat sebaiknya menempuh pendekatan bertahap dan melibatkan daerah sejak awal, agar dampak negatif terhadap kesehatan fiskal dan pelayanan publik dapat diminimalkan,” katanya.

Hingga kini, tercatat 18 kepala daerah telah menyampaikan keberatan langsung kepada Kementerian Keuangan, meminta agar pemangkasan dibatalkan atau diganti dengan mekanisme pendanaan alternatif.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button