
SOLUSIMEDIA.ID- MEDAN — Aksi cepat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membongkar kasus penipuan keuangan yang menjerat korban hingga ratusan juta rupiah.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), platform aduan resmi yang dikelola Satgas PASTI di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani, mengungkapkan keberhasilan ini menjadi bukti kuatnya sinergi lintas lembaga — mulai dari regulator, aparat penegak hukum, hingga pelaku industri jasa keuangan — dalam melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal.
“Sebagai bentuk pelindungan kepada konsumen, Satgas PASTI akan terus memperkuat kolaborasi untuk memberantas penipuan keuangan yang semakin kompleks,” ujar Rizal dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/10/2025).
Rizal juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama Polda Sumut, yang telah bekerja cepat hingga para pelaku ditangkap.
“Kami berkomitmen memperkuat sistem perlindungan konsumen agar masyarakat tidak lagi menjadi korban aktivitas keuangan ilegal,” tegasnya.





