
Ia menambahkan, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan preventif dan promotif, bukan hanya kuratif.
Program ini menyediakan layanan pemeriksaan tanpa biaya bagi masyarakat dari berbagai usia, termasuk deteksi dini penyakit kulit dan kanker kulit. Pemeriksaan meliputi identifikasi tanda-tanda awal seperti perubahan bentuk tahi lalat, warna kulit tidak merata, hingga luka yang tidak kunjung sembuh.
Menurut Fatmawati, edukasi publik tentang aturan ABCDE (Asymmetry, Border, Color, Diameter, Evolution) dalam mengenali potensi kanker kulit perlu terus disosialisasikan agar masyarakat mampu mengenali gejala sejak dini.
Selain itu, Fatmawati mengapresiasi peran Unit Layanan Kesehatan Kulit, Kelamin, dan Kosmetika yang telah menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan edukasi kesehatan kulit di Sulawesi Selatan. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya warga Makassar, untuk tidak ragu memanfaatkan layanan pemeriksaan gratis ini.
“Kesehatan adalah investasi jangka panjang. Pemeriksaan dini bukan tanda sakit, tapi tanda kepedulian terhadap masa depan kita,” ungkapnya.





