MakassarNews

Kadis Kearsipan Makassar Fahyuddin Sambut Ranperda: Arsip Bukan Sekadar Dokumen, Tetapi Rekam Jejak Sejarah!

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kota Makassar, yang sementara digodok di DPRD, mendapat sambutan positif dari jajaran Pemerintah Kota, termasuk dari Pimpinan Dinas Kearsipan Kota Makassar.

Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Makassar ini, dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan modern.

​Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin, AP., MH, menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan bahwa regulasi daerah ini sangat krusial untuk mengisi kekosongan hukum operasional di Tingkat Kota.

BACA JUGA  ​Pemulihan Gedung DPRD Makassar Resmi Dimulai, Kementerian PU Ambil Alih Pembangunan Utama

​”Kami menyambut baik Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan ini. Arsip tidak boleh lagi dipandang sekadar tumpukan dokumen administratif. Ia adalah rekam jejak sejarah daerah, bukti hukum, dan fondasi data bagi setiap pengambilan kebijakan,” tutur Fahyuddin, Senin (27/10/2025).

​Penguatan Tata Kelola Arsip dan SDM

​Menurut Fahyuddin, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan ini diharapkan menjadi solusi atas sejumlah persoalan kearsipan yang selama ini dihadapi Pemkot Makassar, meliputi:

​Keterbatasan Kelembagaan: Penguatan unit kearsipan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA  Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar - Anwar Faruq , Harap Upaya Efisiensi Tidak Berdampak Pada Pelayanan Masyarakat

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button