MakassarNews

Menuju Three Zeroes 2030: Makassar Perkuat Strategi Penanggulangan HIV

Appi menegaskan, dengan adanya Ranperda menjadi regulasi untuk pemerintah dan Dinas kesehatan bekerja maksimal.

Aturan Perda tersebut kini sudah tahap masuk Prolegda, dan direncanakan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026, sebagai upaya memperkuat kebijakan daerah dalam menekan angka kasus HIV di Kota Makassar.

“Kami selalu upayakan agar penyelesaian persoalan HIV ini menjadi kerja bersama. Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan penerima manfaat program harus saling berkoordinasi. Ini yang kami mohonkan untuk terus mendapat dukungan,” tegas Munafri.

BACA JUGA  PJ Sekda Makassar Hadiri Pelantikan Jufri Rahman Sebagai Sekda Sulsel

Menurutnya, penanganan HIV/AIDS menjadi perhatian serius Pemkot Makassar, mengingat angka kasus yang relatif dari tahun ke tahun.

Untuk itu, diperlukan penanganan lintas sektoral, tidak hanya di level teknis, tetapi juga pada tataran kebijakan dan penganggaran.

“Ini memang menjadi konsen pemerintah karena angkanya semakin tinggi. Dibutuhkan kerja lintas sektoral di internal pemerintah agar persoalan ini bisa benar-benar diatasi,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Appi itu juga menegaskan, tantangan sosial yang muncul di lapangan, salah satunya kecenderungan sebagian pengidap HIV yang enggan terbuka terkait status kesehatannya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Jadi Rujukan, Pemkab Tanah Datar Tertarik Terapkan Program Inovatif

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button