
“Persoalan HIV bisa menjadi lebih fatal karena banyak yang sudah tidak mau mengaku. Baru ketahuan setelah ada operasi atau tindakan,” tuturnya.
“Ini yang butuh sosialisasi masif, baik kepada masyarakat maupun para pengidap HIV sendiri,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan dukungan terhadap pembentukan Perda baru yang lebih komprehensif, mencakup pengaturan terkait perilaku berisiko seperti, pergaulan bebas HIV.
Dari data yang tercatat di Dinas Kesehatan Kota Makassar, angka HIV di Makassar, dari tahun ke tahun terus menurun. Pada tahun 2023 terdapat 1015 kasus, kemudian tahun 2024 menurun menjadi 925 kasus. Selanjutnya, pertengahan tahun 2025, menurun menjadi 454 kasus.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung pentingnya optimalisasi anggaran antar perangkat daerah agar program penanganan HIV dapat berjalan maksimal.
“Kami akan memaksimalkan koordinasi internal untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Direktur PKBI Sulsel, Andi Iskandar Harun, menjelaskan bahwa penerapan mekanisme kontrak sosial melalui Swakelola Tipe III menjadi solusi konkret untuk menjamin keberlanjutan program HIV-AIDS, terutama di tengah menurunnya dukungan pendanaan internasional (global fund transition).





