
Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Makassar Ke-418 Tahun 2025, dengan ini dihimbau untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di lingkungan instansi sebagai berikut:
- Pemasangan umbul-umbul dan dekorasi lainnya di depan rumah/bangunan/gedung masing-masing.
- Pemakaian baliho, banner, dan dekorasi lainnya sesuai dengan tema dan logo Hari Jadi Kota Makassar.
- Mengkoordinir pemakaian Baju Adat Sulawesi Selatan untuk seluruh ASN, PPPK, Non ASN, Pimpinan Organisasi, Pengelola Usaha, Sekolah Negeri/Swasta, Hotel, Restoran, Mall, dan Pengurus Mesjid, Gereja serta Rumah Ibadah lainnya, termasuk Toko, Cafe, Warkop, Mini Market, Rumah Makan, Pasar Tradisional, Juru Parkir, dan Petugas Kebersihan pada tanggal 9 November 2025.
- Camat dan Lurah mengkoordinir Ketua RW/RT masing-masing untuk berpartisipasi melaksanakan hal sebagaimana dimaksud poin 1-3 di atas.
(*)





