
Upaya tersebut diwujudkan melalui pemberian pendampingan teknis kepada masyarakat, penguatan koordinasi antarinstansi, serta penerapan sistem yang transparan agar pelaksanaan PBG dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap masyarakat dan para pelaku usaha dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap standar teknis dalam proses pembangunan gedung.
Dengan demikian, seluruh kegiatan pembangunan di Kota Makassar dapat berlangsung secara tertib, aman, dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip tata ruang yang baik.
(*)





