MakassarNews

HUT Makassar ke- 418, Bapenda Beri Diskon Pajak dan Penghapusan Sanksi Administratif

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Makassar ke- 418, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memberikan diskon pajak daerah dan penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak.

Program ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota Makassar kepada masyarakat yang taat membayar pajak serta dorongan bagi warga yang belum melunasi kewajibannya. Diskon pajak ini berlaku 8 November hingga 15 Desember 2025.

Plt Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan, program keringanan pajak ini berlaku untuk berbagai jenis pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, hingga Pajak Reklame.

BACA JUGA  Animo Warga Makassar Bayar Pajak Meningkat, Bapenda Optimis Capai Target 100 Persen

“Momentum Hari Jadi Kota Makassar kami manfaatkan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat. Dengan adanya diskon dan penghapusan sanksi ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat,” ujarnya.

Melalui program ini, wajib pajak dapat menikmati potongan pembayaran hingga persentase tertentu serta penghapusan denda keterlambatan, yang berlaku selama periode promo khusus Hari Jadi Kota Makassar.

Bapenda Kota Makassar juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pembayaran pajak melalui loket pelayanan Bapenda, gerai pelayanan di mal, maupun secara online melalui aplikasi dan kanal pembayaran resmi Pemerintah Kota Makassar.

BACA JUGA  Dinas Pertanahan Makassar Perkuat Verifikasi Data dalam Rakor Hibah Lahan Pemkot

“Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan kota. Mari bersama-sama kita wujudkan Makassar yang lebih maju, nyaman, dan berdaya saing melalui kepatuhan membayar pajak,” tambahnya.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button