
Munafri menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus bersinergi dengan aparat keamanan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga seluruh program pembangunan di Kota Makassar dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari enam laporan polisi hasil operasi yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Makassar bersama jajaran Polda Sulsel dan BNNP Sulsel.
Termasuk hasil operasi gabungan dilakukan menyangkut beberapa tindakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) beberapa minggu terakhir di Kota Makassar.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan oleh Kejaksaan. Prosesnya dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik,” jelas Kapolrestabes.
(*)





