
Bupati Luwu Timur yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Andi Juana Fachruddin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang esensial bagi masyarakat. Dalam pernyataannya, beliau menegaskan bahwa kolaborasi OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan dunia usaha yang diwakili oleh PT Comextra Majora merupakan bentuk sinergi yang diperlukan untuk mendorong percepatan ekonomi serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Luwu Timur.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan edukasi keuangan yang disampaikan oleh OJK bersama PUJK. Materi mencakup pemahaman mengenai produk dan layanan keuangan formal, tips pengelolaan keuangan, serta kewaspadaan terhadap penawaran investasi ilegal dan potensi kejahatan keuangan digital. Melalui kegiatan ini, para petani diharapkan dapat memanfaatkan layanan keuangan dengan lebih aman, bijaksana, dan produktif sesuai kebutuhan usaha mereka.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah penting dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, OJK, PUJK, dan dunia usaha. Sinergi tersebut diharapkan memberikan dampak positif bagi penguatan komoditas kakao, peningkatan kesejahteraan petani, serta percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur.(*)





