MakassarNews

Munafri Telusuri Tompobulu Cari Solusi Atasi Keterbatasan Lahan Pekuburan di Makassar

Anggota DPRD Kota Makassar, Muhlis, menjelaskan bahwa titik lahan yang ditinjau merupakan lokasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maros sebagai kawasan pekuburan.

“Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan titik lokasi yang memang dalam RTRW diperuntukkan untuk pekuburan di daerah Tompobulu,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Makassar berencana membeli lahan seluas 15 hingga 20 hektare menggunakan APBD Kota Makassar tahun 2026.

“Anggaran yang digunakan anggaran APBD Kota Makassar tahun 2026,” rincinya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Tekankan Peran Pemuda Jadi Motor Perubahan Saat Buka LK2 HMI

(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button