
Momentum ini menjadi langkah strategis Pemkot Makassar dalam memperkuat pelayanan publik melalui kehadiran sumber daya manusia yang lebih profesional, terstruktur, dan berdaya saing.
Pelantikan massal PPPK Tahun 2025 diharapkan mampu memperkuat jajaran perangkat daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini sekaligus menandai komitmen Pemkot Makassar dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(*)





