
Bapenda saat ini mengoperasikan aplikasi Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) sebagai platform penyedia informasi dan sarana pembayaran.
Menurut Asminullah, penggunaan aplikasi tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.
“Bahkan terakhir itu sekitar 400 persen meningkatnya penggunaan aplikasi online untuk membayar pajak,” terangnya.
Namun, ia menambahkan bahwa fitur dalam Pakinta masih perlu diperluas agar dapat memfasilitasi seluruh jenis pajak.
Ke depan, Bapenda berencana mengintegrasikan layanan Pakinta dengan platform resmi milik Pemerintah Kota Makassar, Lontara Plus.
“Jadi semua aplikasi akan bersatu di Lontara Plus, tinggal kami menunggu teman-teman dari Kominfo untuk mengkoneksikan aplikasi antara Pakinta dengan Lontara Plus,” jelasnya.
“Jadi nanti di Pakinta mungkin tetap bisa bayar, tetapi di Lontara Plus kita buka fitur untuk mengembangkan pajak,” sambungnya.
Selain digitalisasi layanan, Bapenda juga tengah menyiapkan penerapan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk transaksi pembayaran pajak daerah.
“Penggunaannya masih baru bagi kita. Kami akan konsultasi ke Bank Sulselbar apakah KKI sudah tersedia di Makassar,” ujar Asminullah.





